Surat Terbuka untuk Bapak Menteri Pendidikan

Ketika Guru Mencontohkan Merokok di sekolahan

Mohon perhatian Bapak Menteri Pendidikan untuk serius memperhatikan lingkungan sekolah di seluruh Indonesia. Terutama perilaku guru-guru atau staf sekolah yang masih memberikan contoh buruk dengan MEROKOK di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Fenomena ini bukan hanya sekadar pelanggaran kecil, tetapi merupakan ancaman serius bagi pembentukan karakter generasi muda. Bagaimana mungkin kita bisa memutus mata rantai kecanduan rokok pada generasi muda, jika para panutan justru memberikan contoh yang tidak baik?

Lingkungan sekolah yang seharusnya bebas asap rokok

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok

Pengalaman Pribadi yang Memprihatinkan

Hari pertama anak saya masuk Sekolah Dasar justru disuguhi pemandangan yang sangat tidak menyenangkan. Guru dan staf sekolah dengan bebasnya merokok di depan murid-murid, seolah-olah ini adalah perilaku yang normal dan dapat diterima.

Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan menyehatkan, baik secara fisik maupun mental. Bagaimana anak-anak bisa memahami bahaya rokok jika guru-guru mereka sendiri mengonsumsi produk tersebut di depan mata mereka?

Dampak Negatif Guru Merokok di Sekolah

1. Pengaruh Psikologis pada Siswa

Menurut penelitian Kementerian Kesehatan RI, anak-anak yang melihat figur otoritas merokok memiliki kemungkinan 3 kali lebih besar untuk mencoba rokok di masa depan. Guru merupakan role model yang sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter siswa.

2. Pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, secara tegas melarang merokok di tempat proses belajar mengajar. Pelanggaran terhadap aturan ini seharusnya tidak boleh ditolerir.

3. Bahaya Kesehatan bagi Semua Pihak

Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga bagi perokok pasif. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa paparan asap rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan pada anak-anak.

Solusi dan Langkah Nyata yang Dapat Dilakukan

1. Memperkuat Regulasi dan Pengawasan

Pemerintah perlu membuat peraturan yang lebih tegas dengan sanksi yang jelas bagi guru dan staf sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan transparan.

2. Program Edukasi dan Rehabilitasi

Menyediakan program berhenti merokok khusus untuk tenaga pendidik yang ingin menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Dukungan psikologis dan medis perlu disediakan secara memadai.

3. Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Bebas Rokok

Menetapkan kawasan tanpa rokok di seluruh area sekolah, termasuk kantin, ruang guru, dan lapangan. Pemasangan tanda larangan merokok yang jelas dan kampanye kesehatan secara berkala.

Harapan untuk Perubahan

Meskipun saya tidak memiliki akses langsung kepada Bapak Menteri Pendidikan, saya percaya bahwa suara masyarakat biasa pun patut didengarkan. Perubahan besar selalu dimulai dari kepedulian kecil.

<figure> <img src="https://images.unsplash.com/photo-1588072432836-e10032774350?ixlib=rb-4.0.3&ixid=M3wxMjA3fDB8MHxwaG90by1wYWdlfHx8fGVufDB8fHx8fA%3D%3D&auto=format&fit=crop&w=1472&q=80" alt="Siswa belajar di lingkungan sekolah yang sehat" width="100%"> <figcaption>Siswa berhak mendapatkan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok</figcaption> </figure>

Informasi Kontak untuk Melaporkan

Bagi yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait masalah ini, dapat menghubungi:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon: (021) 57903020
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Website: www.kemdikbud.go.id

Kesimpulan

Mari bersama-sama menjaga masa depan generasi muda Indonesia dengan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif rokok. Peran guru sebagai teladan sangat crucial dalam membentuk karakter siswa yang unggul dan sehat.

Dengan komitmen bersama dari semua pihak—pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat—kita bisa mewujudkan sekolah sebagai tempat yang benar-benar mendidik, bukan justru memberikan contoh yang merusak.


Sumber Referensi (#cit):

  1. Kementerian Kesehatan RI - Data Dampak Rokok pada Anak

  2. WHO - Tobacco Free Initiative

  3. Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012

  4. Kemdikbud - Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Artikel ini ditulis sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan Indonesia. Semoga dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keteladanan dalam dunia pendidikan.