Kapan Kepala Desa diberhentikan sementara dan oleh siapa?
Jawab: Kepala desa diberhentikan sementara oleh Bupati / Walikota apabila menjadi terdakwa dalam kasus dengan ancaman paling singkat 5 tahun berdasarkan register perkara di pengadilan atau tersangka dalam kasus, terorisme, korupsi, dan makar.