Contoh SK PEMBERLAKUAN PETUNJUK ARAH DI RSU CANTIKA SEKALI JAKARTA
KEPUTUSAN DIREKTUR RSU CANTIKA SEKALI JAKARTA
NOMOR: DIR/SK/ 233 / II /2011
TENTANG
4. Keputusan Direktur No. DIR/SK/230/II/2011 tentang Pemberian Informasi RSU Cantika Sekali Jakarta kepada masyarakat
Menetapkan :
Tembusan:
1. Kabag. Administrasi Dan Umum
2. Arsip,-
Lampiran : Surat Keputusan Direktur RSU Cantika Sekali
Nomor : DIR/SK/233/II/2011
LARANGAN, PERHATIAN, DENAH
DI RSU CANTIKA SEKALI
PETUNJUK LARANGAN
PETUNJUK JAM KUNJUNG
PETUNJUK ARAH
PETUNJUK ARAH
DENAH RUMAH SAKIT UMUM CANTIKA SEKALI JAKARTA
NOMOR: DIR/SK/ 233 / II /2011
TENTANG
PEMBERLAKUAN PETUNJUK ARAH DI RSU CANTIKA SEKALI JAKARTA
DIREKTUR RSU CANTIKA SEKALI JAKARTAMenimbang : a. bahwa dalam upaya mempermudah pelanggan dalam proses pelayanan kesehatan di RSU Cantika Sekali, perlu adanya petunjuk arah.
b. bahwa untuk pelaksanaan seperti dimaksud pada butir “a” di atas, perlu ditetapkan dengan keputusan Direktur yang mengatur hal tersebut.
Mengingat : 1. Undang-undang No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
2. Undang-Undang No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 129/Menkes/SK/II/20084. Keputusan Direktur No. DIR/SK/230/II/2011 tentang Pemberian Informasi RSU Cantika Sekali Jakarta kepada masyarakat
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : PEMBERLAKUAN PETUNJUK ARAH DI RSU CANTIKA SEKALI JAKARTA
Kedua : Petunjuk arah diatur sebagaimana terdapat dalam lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Segala biaya yang ditimbulkan akibat dari keputusan ini di tanggung oleh pihak Rumah Sakit.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan pembetulan seperlunya bilamana dikemudian hari terdapat kesalahan
Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 11 Februari 2011 RSU Cantika Sekali Jakarta Direktur dr. NIK. 0608.1.0012 |
1. Kabag. Administrasi Dan Umum
2. Arsip,-
Lampiran : Surat Keputusan Direktur RSU Cantika Sekali
Nomor : DIR/SK/233/II/2011
Tentang : Pemberlakuan Petunjuk Arah Di RSU Cantika Sekali
PETUNJUK ARAH, ALUR, TARIF, PELAYANAN,LARANGAN, PERHATIAN, DENAH
DI RSU CANTIKA SEKALI
NO | PETUNJUK | WARNA |
1 | Petunjuk arah dan alur | Warna dasar coklat dengan tulisan warna putih |
2 | Informasi pelayanan, tarif, petugas dan hak pasien | Warna dasar hijau dengan tulisan warna putih dan hitam |
3 | Denah / Layout Rumah Sakit | Warna dasar putih dengan tulisan warna hitam dan warna lain untuk penjelasan |
4 | Petunjuk larangan | Warna dasar merah dengan tulisan putih |
5 | Jam Kunjung Pasien | Warna dasar hijau dengan tulisan warna putih |
Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 11 Februari 2011 RSU Cantika Sekali Jakarta Direktur dr. NIK. |
PETUNJUK LARANGAN
PETUNJUK JAM KUNJUNG
PETUNJUK ARAH
PETUNJUK ARAH
DENAH RUMAH SAKIT UMUM CANTIKA SEKALI JAKARTA