Contoh Table Format Notulen Sederhana Penyusunan Kebijakan Rumah Sakit S1.p1
Untuk penyusunan Kebijakan Direksi rumah sakit rumah sakit memang tidak mudah, karena membutuhkan prosess yang pastinya lama dan prosedur yang berbelit. Tetapi dalam rangka akreditasi biasanya para penyusun menggunakan metode yang mudah, yakni copy paste dari rumah sakit lain, lalu di edit nama rumah sakit tersebut dengan yang mereka punyai, setelah itu pokok pikiran yang ada dalam kebijakan rumah sakit lain itu dipecah dan dibagi-bagikan kepada tiap-tiap notulen dalam dokumen proses yang dibutuhkan supaya terlihat lebih real. Tentu saja itu seperti yang kami lakukan saat ini.
Ada nilai lebih apa di balik motto lucu akreditasi yang ini:
copas yang anda kerjakan, dan kerjakan yang anda copas! :D
selamat menikmat!
Ada nilai lebih apa di balik motto lucu akreditasi yang ini:
copas yang anda kerjakan, dan kerjakan yang anda copas! :D
selamat menikmat!
Hari/Tanggal | : | Rabu, 5 Januari 2011 | |||||
Waktu | : | 09.00 WIB | |||||
Tempat | : | Aula RSU Sigap Sentosa | |||||
Perihal | : | Penyusunan Kebijakan Rumah Sakit | |||||
No | Permasalahan | Kesepakatan | Penanggung Jawab | Pelaksanaan | Keterangan | ||
1 | Belum adanya kebijakan Rumah Sakit yang menjadi acuan dalam tata kelola Rumah Sakit. | Dipandang perlu merumuskan kebijakan RSU Sigap Sentosa Banyumas yang merupakan landasan tata kelola pelayanan rumah sakit secara keseluruhan | Kabag Administrasi & Umum | Kompilator Rumusan kebijakan dari setiap Unit | |||
2 | Adanya kebijakan bertujuan agar dapat mengelola berbagai sumber daya / resources menjadi satu kesatuan yang padu dan harmonis untuk mewujudkan pelayanan yang bermutu, unggul dan profesional. | Perlu segera dibuat SK Direktur yang menetapkan Kebijakan RS yang nantinya disusun sebagai sebuah Kebijakan Direktur RSU Sigap Sentosa | Direktur | ||||
Kebijakan Direktur RS Secara garis besar nantinya diharapkan memuat poin-poin perihal : | |||||||
Kebijakan direktur tentang organisasi & manajemen | Kabag Adm & Umum | 3 Pekan | |||||
Kebijakan direktur tentang keuangan dan sistem informasi akuntansi | Kabag Adm & Umum | 3 Pekan | |||||
Kebijakan direktur tentang pengelolaan & pengembangan SDM | Kabag Adm & Umum | 3 Pekan | |||||
Kebijakan direktur tentang pengelolaan bagian umum & rumah tangga | Kabag Adm & Umum | 3 Pekan | |||||
Kebijakan direktur tentang pelayanan medis rumah sakit | Kabid Yan Med | 3 Pekan | |||||
Kebijakan Direktur tentang pelayanan penunjang medis rumah sakit | Kabid Penunjang medik | 3 Pekan | |||||
Kebijakan direktur tentang pelayanan keperawatan rumah sakit | Kabid Yan Med | 3 Pekan | |||||
| Notulis | ||||||
Pimpinan Rapat | |||||||
(Dani ) | |||||||
(dr. ) |