Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh LAPORAN EVALUASI RENCANA KERJA TAHUNAN RSU SIGAP SENTOSA JAKARTA TAHUN 2011

Tanpa program yang jelas, sebuah perusahaan akan tidak menentu arah dalam pergerakannya, dan tanpa evaluasi, program tersebut akan macet, atau malah bisa tidak berjalan sama-sekali. Jika seandainya berjalan, tentu pembangunan pada program-program masa mendatang tidak akan mempunyai greget yang bisa mengatasi atau menjadi solusi permasalahan yang ada. Untuk itu perlu kiranya kita memberikan suatu contoh evaluasi Raker, atau evaluasi rencana kerja tahunan dari sebuah perusahaan pelayanan kesehatan yang sudah kami samarkan nama-namanya.
 

LAPORAN EVALUASI
RENCANA KERJA TAHUNAN
RSU SIGAP SENTOSA JAKARTA
TAHUN 2011

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin.
Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan: 1) Upaya kesehatan, 2) Pembiayaan kesehatan, 3) Sumber daya manusia kesehatan, 4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, 5) Manajemen dan informasi kesehatan, dan 6) Pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral. Penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif. Pembangunan Nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005-2025 dalam tahapan ke–2 (2010–2014), kondisi pembangunan kesehatan diharapkan telah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan Sumber Daya Manusia, seperti meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender, meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak, terkendalinya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, serta menurunnya kesenjangan antar individu, antar kelompok masyarakat, dan antar daerah.
Sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, maka upaya pemerintah melalui revisi Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 30 menyebutkan perlunya diupayakan adanya fasilitas pelayanan kesehatan, baik perseorangan atau masyarakat, yang dalam pelaksanaannya diatur dan diawasi oleh pemerintah untuk memastikan pelaksanaan fasilitas kesehatan yang ada tersebut mampu menjamin akses yang luas terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terkait dengan upaya pengaturan dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan kesehatan, maka pemerintah menetapkan revisi Undang-undang RI nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit sebagai dasar acuan standar pelayanan kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap pengelola rumas sakit, baik umum atau swasta. Terdapat perubahan paradigma pelayanan kesehatan menurut Undang-undang RI nomor 44 tahun 2009 dengan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan No 129 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, bahwa pelayanan kesehatan tidak semata-mata berorientasi kepada kemudahan pencapaian akses pelayanan kesehatan secara luas bagi masyarakat, namun bagaimana membentuk suatu sistem pelayanan kesehatan secara bermutu dan mampu memberikan jaminan keselamatan pasien yang lebih baik bagi setiap pasien yang menjalani proses medikasi di rumah sakit.
Perubahan paradigma tersebut secara tidak langsung berimplikasi kepada perubahan kinerja pelayanan kesehatan oleh RSU Sigap Sentosa Jakarta secara umum dengan mengacu kepada perundang-undangan tersebut di atas sehingga kemudian dianggap penting kiranya untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja pelayanan dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) Pengembangan RSU Sigap Sentosa Jakarta tahun 2007-2012.
Renstra RSU Sigap Sentosa Jakarta merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif yang memuat program-program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh RSU Sigap Sentosa Jakarta secara mandiri maupun dengan bekerjasama dengan instansi pemerintah dan / swasta untuk kurun waktu tahun 2007-2012. Di dalamnya menggambarkan visi, misi, tujuan, sasaran, cara pencapaian tujuan sasaran yang meliputi kebijakan, program dan kegiatan yang realistis dengan mengantisipasi perkembangan masa mendatang. Serta menjadi salah satu perangkat dasar pengukuran kinerja atas pelayanan yang diberikan pada masyarakat di bidang kesehatan yang dievaluasi dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja RSU Sigap Sentosa Jakarta (LAK RSU SS Jakarta) setiap akhir tahun.
Renstra Rumah Sakit Umum Sigap Sentosa Jakarta Tahun 2007-2012 ini didasarkan pada perubahan struktur organisasi RSU Sigap Sentosa Jakarta yang memberikan penekanan pada pencapaian sasaran Prioritas Nasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, dan Standar Pengelolaan, baik berbasis Akreditasi oleh KARS. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan berbasis kinerja dengan kendali mutu dan kendali biaya harus selalu dilakukan dan terjaga kesinambungannya. Setiap pegawai harus meningkatkan kinerja dengan memiliki etos kerja 5 (lima) R (Resik, Rapih, Rajin, Rawat dan Resik) dan harus bersikap & prilaku (Sigap, Melayani, Antusias, Ramah dan Teliti) yang harus dilaksanakan dari mulai saat ini, dari yang paling kecil semaksimal mungkin sesuai kemampuan sebagai filosofinya, menuju (Keteraturan, Kebersihan, Keakuratan dan Brand Image) sebagai kunci pencapaian perbaikan mutu pelayanan yang tengah dilaksanakan saat ini.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN EVALUASI
Maksud dilaksanakannya evaluasi kinerja program Rencana Kerja Tahunan RSU Sigap Sentosa Jakarta Tahun 2011 secara umum adalah untuk mengetahui konsistensi antara visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pemilik dan pengelola rumah sakit dengan program kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di rumah sakit sehingga menghasilkan informasi pencapaian tujuan dan sasaran berbagai program yang telah dirancang dan dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan kebijakan rumah sakit, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dimasa yang akan datang.
Seperti diketahui bersama bahwa maksud dalam penyusunan pedoman “Rencana Kerja Tahunan” RSU Sigap Sentosa Jakarta Tahunan 2011 adalah sebagai acuan kebijakan pelaksanaan rangkaian kerja bagi stakeholders, utamanya pemilik dan pengelola rumah sakit dalam menyusun skala prioritas rencana kerja secara efektif dan efisien serta proporsional dengan pengelolaan pengganggaran dan belanja rumah sakit untuk mewujudkan renstra 5 (lima) tahunan dan pencapaian visi dan misi rumah sakit dengan optimal.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah :
a. Tujuan Umum
- Mempersiapkan model dan skala prioritas rencana kerja tahunan rumah sakit berdasarkan kebutuhan masing-masing unit pelayanan.
- Mempersiapkan ketersediaan tenaga pelaksana dan anggaran untuk melaksanakan dan mengevaluasi rencana kerja yang telah ditetapkan.
- Memonitoring kegiatan kerja rumah sakit dalam pencapaian visi dan misi rumah sakit.
- Melaksanakan kebijakan organisasi dan korporasi dalam melaksanakan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
b. Tujuan Khusus
- Melakukan analisa/mapping terhadap kekuatan dan kekurangan korporasi/rumah sakit dalam penatalaksanaan kegiatan pelayanan perumahsakitan sesuai dengan standar pelayanan minimal dan perundang-undangan yang berlaku.
- Kendali mutu terhadap efektifitas pengelolaan pelayanan kesehatan dan perumahsakitan bagi pengelola rumah sakit.
- Kendali mutu terhadap kinerja rumah sakit dan pelayanan medis di rumah sakit.
1.3. Target dan Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam evaluasi laporan tahunan pelaksanaan program kerja tahunan RSU Sigap Sentosa Jakarta Tahun 2011 ini adalah mengacu kepada pelaksanaan Pedoman Rencana Kerja RSU Sigap Sentosa Tahun 2011 ini adalah tercapainya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dengan melibatkan interaksi langsung antara pemilik, pengelola dan pelaksana/pelaku kesehatan di rumah sakit bersama dengan pasien melalui nilai-nilai komitmen dan integritas yang tinggi terhadap etika rumah sakit dan profesi medik untuk mencapai visi, misi dan motto yang telah ditetapkan bersama.
Sedangkan target yang ingin dicapai dalam penatalaksanaan Pedoman Rencana Kerja Tahun 2011 ini adalah :
a. Tercapainya sosialisasi rencana kerja tahun 2011 ini bagi 80% pelaku stakeholders di RSU Sigap Sentosa Jakarta;
b. Tercapainya pemahaman setiap stakeholders, utamanya pemegang kebijakan di setiap pelayanan secara nyata untuk mampu membuat dan melaksanakan manajemen pelayanan berdasarkan Pedoman Rencana Kerja Tahunan RSU Sigap Sentosa Tahun 2011. Target dalam penatalaksanaan manajemen pengelolaan bagi masing-masing unit pelayanan adalah sekurang-kurangnya 75% program tercapai dari yang telah direncanakan.
c. Terjadi evaluasi secara menyeluruh terhadap standar kerja dan standar pelayanan melalui evaluasi mutu secara komprehensif untuk mengukur keberhasilan masing-masing kegiatan pokok di setiap pelayanan di rumah sakit.
d. Terdapat peningkatan angka kepuasan pasien terhadap kinerja pelayanan rumah sakit setiap periode sampai dengan 90% konsumen puas terhadap pelayanan rumah sakit.
e. Terdapat peningkatan angka kepuasan karyawan terhadap kinerja manajemen dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan secara baik dan optimal dengan memperhatikan prinsip-prinsip penghargaan, keadilan, kesejahteraan dan obyektifitas penilaian kinerja karyawan disetiap periode sampai dengan 90% karyawan puas dengan kinerja manajemen.
f. Tercapainya penyelenggaraan survey akreditasi 5 pelayanan dasar rumah sakit di akhir tahun 2011 atau maksimal di awal tahun 2012.






BAB II
MONITORING DAN PELAPORAN KEGIATAN EVALUASI

2.1. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Skedul pelaksanaan kegiatan dilakukan sebagaimana terlampir dalam Tabel 01 dibawah ini.
a. Waktu Pelaksanaan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama Januari s/d Desember 2011
b. Tempat Pelaksanaan.
Tempat pelaksanaan kegiatan bersifat in-house dan eks-house disesuaikan dengan materi kegiatan dan tatalaksana kegiatan dilapangan sebagaimana terlampir.
c. Metodologi Pelaksanaan Kegiatan.
Metodologi dalam pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing pelayanan adalah melalui aplikasi langsung dilapangan dengan berinteraksi kepada masyarakat, transfer informasi antar personal di lintas unit pelayanan, transfer informasi antar stakeholders rumah sakit serta melalui pengembangan pengetahuan dan kompetensi dengan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi setiap personel rumah sakit.

2.2. Metodologi Pelaksanaan Kegiatan
a. Pelaksanaan
1. Jika bersifat pengelolaan dan pengembangan SDM maka dilakukan dengan koordinasi bagian Kesekretariatan dan Diklat untuk kegiatan in-house dan atau ekshouse.
2. Jika berkenaan dengan Pengembangan Infrastruktur, maka dilakukan upaya koordinasi dengan Direktur dan Dewan Pelaksana untuk perincian pelaksanaan dan konsultais pekerjaan
3. Setiap masing-masing unit kerja pelayanan membuat rincian program kerja dan pelaporan pelaksanaan kerja secara berkala, mengacu kepada uraian tugas dimasing-masing struktur organisasi rumah sakit di RSU Sigap Sentosa Jakarta.
b. Monitoring dan Rapat Koordinasi
1. Rapat koordinasi internal pelayanan/unit kerja terkait untuk sosialisasi kebijakan, standar prosedur, dan pencapaian kinerja pelayanan di unit bersangkutan. Rapat koordinasi internal pelayanan dilakukan sekurang-kurangnya setiap 3 (tiga) bulan untuk observasi mutu kinerja dan pelayanan yang telah dicapai.
2. Rapat koordinasi antar lintas pelayanan/unit kerja dilakukan sekurang-kurangnya 4 (empat) s/d 6 (enam) bulan atau sesuai dengan kebutuhan untuk komunikasi pelaksanaan kinerja yang membutuhkan konsolidasi dengan unit kerja lainnya.
3. Setiap bulan masing-masing penanggung jawab pelayanan melakukan monitoring sensus harian dan pencapaian kinerja pelayanan.
c. Pencatatan dan Pelaporan
1. Pelaporan berkala dibuat oleh masing-masing penanggung jawab pelayanan/panitia sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali, termasuk didalamnya pembuatan kebijakan dan sosialisasi kebijakan masing-masing unit pelayanan untuk dilaporan pada saat rapat koordinasi antar lintas unit kerja/pelayanan.
2. Laporan tahunan pencapaian kinerja masing-masing unit pelayanan dilakukan oleh penanggung jawab pelayanan untuk dilaporkan kepada Direktur dan Dewan Pelaksana dalam Laporan Tahunan Rumah Sakit.


BAB III
MONITORING DAN EVALUASI
PELAKSANAAN PROGRAM

3.1. Monitoring Pelaksanaan Program.
a. Monitoring Bagian Administrasi dan Manajemen.
Target :
1. Mewujudkan RSU Sigap Sentosa Jakarta Yang Islami
2. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas
3. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien
4. Mengutamakan Keselamatan Pasien dengan Layanan Prima
Pencapaian :
1. Ditetapkannya pedoman dan kebijakan pola ketenagaan RSU Sigap Sentosa Jakarta tahun 2011 sebagai daftar elemen penting dalam penyusunan standar kompetensi pendidikan dan profesi, pengelolaan kuantitas SDM dalam masing-masing pelayanan dan tata cara pengelolaan SDM dalam pelayanan administrasi dan manajemen sehari-hari.
2. Program orientasi pegawai dilaksanakan secara periodik setiap tahun berkoordinasi dengan panitia kredensial pegawai baru RSU Sigap Sentosa Jakarta.
3. Pengelolaan program pelayanan islami rumah sakit dengan penanggung jawab bagian Binroh terutama untuk mewujudkan citra pelayanan islam di RSU Sigap Sentosa Jakarta, yaitu melalui serangkaian kegiatan visitasi do’a kepada pasien, bimbingan rohani dan kegiatan PHBI (peringatan hari besar islam) lainnya di Kab. Jakarta.
4. Program diklat merupakan tindak lanjut dari program diklat tahun 2009-2010 dengan menitik bertakan kepada kebutuhan pencapaian kompetensi SDM seturut self assesment akreditasi dalam jangka pendek dan jangka panjang adalah terpenuhinya standardisasi kompetensi berbasis peraturan tenaga kesehatan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Ditahun 2011 terjadi perubahan Pedoman dan SOP diklat tahun 2011 terutama berkaitan dengan pengelolaan praktek klinik dan magang atas permintaan dinas (rumah sakit).
5. Pengembangan sistem informasi rumah sakit, dengan berkoordinasi bersama dengan bagian SIRS dan Unit Pelayanan terkait lainnya, yaitu menciptakan elemen bagan alur pelayanan di RSU Sigap Sentosa Jakarta secara terstruktur dan efisien, terutama menciptakan sistem informasi pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat secara umum melalui media elektronik dan pengadaan bagian pelayanan informasi rumah sakit selama 24 jam.
6. Pembentukan panitia mutu keselamatan pasien dan kebijakan pengelolaan IKPRS di tahun 2009 menjadi tolak ukur pelaksanaan program diklat keselamatan pasien setiap tahun sampai dengan tahun 2011 ini.
7. Program diklat KPRS ditahun 2011 menitik beratkan pada kesadaran pelaporan dan pencatatan setiap orang yang menemukan kasus KPRS dan melakukan koordinasi bersama dengan penanggung jawab pelayanan dalam pelaporan IKPRS.
8. Ditahun 2011 juga telah disepakati untuk mengganti program Under Under Dos menjadi Under Windows dengan bekerjasama dengan konsultan programmer untuk dilaksanakan inventarisasi peralatan dan perlengkapan yang ada sehingga diharapkan di tahun 2012 telah terpakai dengan baik.
Ketidaktercapaian :
1. Pelaksanaan peraturan karyawan di tahun 2011 belum berjalan secara optimal dan masih bersifat parsial, dimana di tahun 2011, pengelolaan kebijakan pemberhentian karyawan hanya sebatas kepada setiap pegawai yang terbukti bekerja lebih dari 1 pekerjaan diluar RSU Sigap Sentosa Jakarta, namun pelanggaran etik profesi dan rumah sakit belum menjadi pertimbangan.
2. Penilaian kerja sebagai daftar elemen kinerja karyawan juga belum berjalan secara optimal sehingga program promosi dan atau kebijakan reward atau punishment kepada pegawai masih bersifat substansial dan subyektif dan hal ini berpotensi menimbulkan konflik internal di rumah sakit secara berkepanjangan.
3. Fungsi humas dan binroh sampai dengan tahun 2011 belum berjalan optimal dan ini berpotensi menimbulkan kerugiaan dalam pencitraan dan pemasaran produk layanan RSU Sigap Sentosa Jakarta dimasa yang akan datang dengan tetap statis.
Evaluasi dan Kesimpulan :
Dari Bab 2 dalam Tabel 01 tersebut diatas maka secara garis besar pelaksanaan pencapaian visi dan misi dibidang administrasi dan manajemen ditahun 2011 telah terlaksana dengan baik 90% dari daftar pencapaian elemen penilaian yang ada dengan permasalahan mendasar adalah belum optimalnya pengelolaan fungsi humas dan pemasaran rumah sakit sampai dengan tahun 2010 dalam memberikan “brand name” RSU Sigap Sentosa Jakarta kepada masyarakat untuk peningkatan eksistensi RSU Sigap Sentosa Jakarta kepada masyarakat.
b. Monitoring Bidang Pelayanan Medis.
Target :
1. Mewujudkan Sarana-prasana yang terpadu.
2. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas
3. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien
4. Mengutamakan Keselamatan Pasien dengan Layanan Prima
Pencapaian :
1. Intensifikasi IGD menjadi pelayanan mandiri dan terpusat sebagai pelayanan IGD terpisah dari poli umum dan spesialis menjadikan pelayanan IGD lebih berfokus kepada pelayanan kegawat daruratan bagi pasien dengan standardisasi pengelolaan triase secara optimal selama 24 jam sesuai dengan kebijakan direktur RSU Sigap Sentosa Jakarta.
2. Begitu juga sebaliknya, pengadaan unit IGD secara terpisah memberikan diversifikasi pelayanan rawat jalan menjadi lebih baik dan beragam dari 1 ruang poli menjadi 3 di tahun 2011 sehingga memberikan pelayanan umum dan sub spesialistik secara terpisah.
3. Pemisahan tersebut juga berimplikasi kepada evaluasi ulang struktur organisasi IGD RSU Sigap Sentosa Jakarta dan pola ketenagaan yang ada.
4. Pelatihan komunikasi efektif bagi petugas medis disetiap pelayanan IGD dan Poli Rawat Jalan untuk memberikan keramahan dan kemudahan transfer komunikasi dokter dan pasien dalam pelaksanaan pelayanan bersangkutan.
5. Pendidikan dan pelatihan bagi staff medis rumah sakit di tahun 2011 tetap digalakkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
6. Pengelolaan sistem rambu dan penanda IGD telah dilakukan meskipun baru sebatas in-house dan beberap dilakukan pemeliharaan sistem penanda di luar RSU Sigap Sentosa yang sebelumnya telah/pernah ada.
7. Program pelayanan mutu IGD dan pelayanan medis lainnya telah dilakukan dan diobservasi secara berkala di tahun 2010 dengan berkoordinasi kepada Panitia Peningkatan Mutu Rumah Sakit.
8. Penyediaan dokter organik poli umum dan IGD sebagai DPJP IGD dan Poli umum sudah diberikan oleh RSU Sigap Sentosa Jakarta di tahun 2011.
9. Ketersediaan ambulance gawat darurat juga telah disetujui pengadaan dan kerjasamanya sehingga direncanakan di awal tahun 2012 sudah siap beroperasi untuk menuju peningkatan klasifikasi IGD menjadi IGD serta bekerjasama dengan unit 118 dan kepolisian dalam program penanganan kecelakaan laka lantas.
Ketidaktercapaian :
1. Peningkatan stratafikasi IGD menjadi IGD di tahun 2011 juga belum dapat dilakukan mengingat sekalipun telah dilakukan visitasi oleh Dinkes Kab. Jakarta tentang kelayakan IGD RSU Sigap Sentosa Jakarta menjadi IGD sesuai standar dengan penambahan ambulance gawat darurat yang ada.
3. Belum optimalnya sistem penanda/informasi keberadaan rumah sakit dan IGD khususnya di luar RSU Sigap Sentosa Jakarta di tahun 2011 juga berpotensi untuk menurunkan jumlah kunjungan pasien di tahun-tahun berikutnya karena sistem penanda itu sendiri juga merupakan bagian dari sistem pemasaran rumah sakit.
4. Pengadaan poli gigi sebagai pelayanan dasar rumah sakit di tahun 2011 belum dapat dilakukan karena keterbatasan ruangan yang ada di RSU Sigap Sentosa Jakarta.
5. Ketidaktersediaan dokter organik sebagai DPJP pelayanan spesialistik menjadikan jadwal pelayanan spesialistik menjadi terganggu karena mengandalkan kesediaan praktek dokter mitra.
Evaluasi dan Kesimpulan :
Dari Bab 2 dalam Tabel 01 tersebut diatas maka secara garis besar pelaksanaan pencapaian visi dan misi dibidang pelayanan medis ditahun 2011 telah terlaksana dengan baik 90 % dari daftar pencapaian elemen penilaian yang ada dengan permasalahan mendasar adalah belum optimalnya pengorganisasi pelayanan medis rumah sakit seturut dengan standar pelayanan dan organisasi rumah sakit serta klasifikasi rumah sakit sesuai dengan Permenkes RI Nomor : 340/MENKES/PER/2010 dan pemenuhan dokter organik dimasing-masing DPJP pelayanan medis spesialistik rumah sakit. Fungsi pemasaran juga tidak mendukung peningkatan jumlah kunjungan pasie di poli rawat jalan sehingga diharapkan di tahun 2012 akan terdapat restrukturisasi ketenagaan humas dan informasi yang aktif dalam memasarkan poli rawat jalan, baik melalui korporasi dan atau personal.
c. Monitoring Bidang Penunjang Medis.
Target :
1. Mewujudkan Sarana-prasana yang terpadu.
2. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas
3. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien
4. Mengutamakan Keselamatan Pasien dengan Layanan Prima
Pencapaian :
1. Pemisahan rekam medis dari IGD baru dapat dilakukan sebagian dalam bentuk fisik di tahun 2011 dengan menunggu penataan dari integrasi unit kasir dengan ist. Farmasi namun dalam pelaksanaan belum dilakukan pemindahan fungsi pelayanan sampai dengan penyelesaian pekerjaan benar-benar selesai. Wacana pemindahan gudang aktif dan inaktif berdekatan telah disepakati untuk diposisikan dengan merevitalisasi unit bangsal kelas “melati” RIU ke bangunan baru di tahun 2012.
2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi mutu pelayanan masing-masing pelayanan penunjang medis seperti: rekam medik, laborat, inst. Farmasi, radiologi dan lain-lain telah dilaksanakan secara berkala setiap tahun di tahun 2011 berkoordinasi dengan Paniti Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit.
3. Pendidikan dan pelatihan bagi petugas penunjang medis dimasing-masing pelayanan tetap dijalankan secara berkala sesuai dengan kebutuhan kompetensi dan profesi masing-masing pelayanan penunjang medis.
4. Perhitungan pola ketenagaan di masing-masing pelayanan penunjang medis telah dilakukan dan diperlukan segera penyesuaian jumlah kebutuhan tenaga untuk minimalisir peningkatan beban kerja yang berpotensi menimbulkan konflik internal rumah sakit, kecuali standardisasi kompetensi pendidikan D-3 rekam medis dan D-3 Radiografer yang masih minim dan kurang sesuai.
5. Revitalisasi peralatan USG dari USG 2D sebelumnya menjadi USG 4D di tahun 2011 sebagai daya jual pelayanan penunjang medik telah dilakukan namun fungsi pemasaran alat itu sendiri oleh dokter operator belum dilakukan secara maksimal.
6. Perbaikan alur jalan menuju kamar operasi yang sebelumnya berbentuk anak tangga menjadi RAM untuk kemudahan aksesibilitas.
Ketidak tercapaian :
1. Pengelolaan sistem informasi rekam medik secara elektronik belum dapat dilakukan ditahun 2011 karena keterbatasan SDM dan sistem jaringan komputerisasi berbasis Under DOS uang kurang relevan.
2. Pengelolaan formularium rumah sakit juga belum berjalan secara optimal dikarenakan masih terkendala pada fungsi perencanaan dan perbekalan farmasi yang terpusat di logistik padahal tidak sesuai dengan uraian tugas dan pekerjaan kefarmasian sesuai dengan perundang-undangan yang ada sehingga di tahun 2011 banyak sekali obat beredar diluar formularium tahun 2010 sebelumnya sehingga perlu segera untuk dibenahi.
3. Komposisi tenaga kesehatan bidang perekam medis dan radiografer yang masih jauh dari harapan dan penilaian self assestmen akreditasi dan jumlah jam kerja pelayanan sesuai kebijakan direktur RSU Sigap Sentosa Jakarta.
4. Tidak tersedianya dokter organik untuk DPJP pelayanan laboratorium dan radiologi dalam pertanggungjawaban mutu pelayanan laboratorium dan radiologi tersebut di atas.
5. Pelatihan plebetomi dan radiografer di tahun 2011 belum dapat dilaksanakan dikarenakan tidak adanya penawaran diklat dari institusi terpercaya yang berweang mengelola kedua jenis pelatihan tersebut diatas selama kurun waktu 2011.
6. Perbaikan ruang radiologi dan peralatan radiologi telah dilakukan namun belum mampu meningkatkan standar pelayanan karena umur mesin foto rontgen yang uzur sehingga kalibrasi tidak berjalan optimal dan ruang radiologi yang perlu ditata kembali dengan sertifikasi Bappetan.
7. Jumlah tenaga organik anesthesi belum tersedia secara optimal (hanya 1 orang tenaga) dan lainnya mitra sehingga tidak sesuai dengan pelayanan kamar operasi selama 24 jam dan sekaligus penyediaan dokter organik anesthesi masih bersifat dokter mitra.
8. Tata ruang kamar operasi dan alur pelayanan kamar operasi masih rentan dengan kontaminasi INOS dikarenakan belum tertata sesuai dengan standar sehingga diperlukan penataan ulang di tahun-tahun berikutnya.
9. Diperlukan revitalisasi/perbaruan instrumen sarana-prasarana kamar operasi ayng lebih memadai dengan penambahan kapasitas kamar operasi sesuai dengan standar pelayanan kamar operasi.
10. Kurangnya tenaga radiografer dan tenaga supervisor gizi/ahli gizi selama tahun 2011 sehingga pelayanan yang ada tidak berjalan secara optimal
11. Belum dimilikinya fasilitas rahabilitasi medis sebagai bagian vital dalam pelayanan bedah di RSU Sigap Sentosa Jakarta sampai dengan tahun 2011.
Evaluasi dan Kesimpulan :
Dari Bab 2 dalam Tabel 01 tersebut diatas maka secara garis besar pelaksanaan pencapaian visi dan misi dibidang pelayanan penunjang medis ditahun 2011 telah terlaksana dengan baik 70 % dari daftar pencapaian elemen penilaian yang ada dalam program kerja tahunan dan renstra RSU Sigap Sentosa Jakarta 2007-2012 dengan permasalahan mendasar adalah :
1. Belum optimalnya pengelolaan kuantitas dan standardisasi kompetensi SDM sesuai dengan pedoman pola ketenagaan yang ada dan pemenuhan dokter organik dimasing-masing DPJP pelayanan penunjang medis rumah sakit.
2. Perlunya revitalisasi ruang pelayanan dan instrumen peralatan penunjang medis sesuai dengan standar sertifikasi nasional dan standar pelayanan minimal rumah sakit dimasa yang akan datang.
3. Seperti halnya dengan pemasaran pelayanan medik di poli rawat jalan, maka segera perlengkapan peralatan penunjang medis juga akan tetap statis jika tidak dikombinasikan dengan sistem pemasaran yang baik.
d. Monitoring Bagian Umum dan Rumah Tangga.
Target :
1. Mewujudkan Sarana-prasana yang terpadu.
2. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas
3. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien
4. Mengutamakan Keselamatan Pasien dengan Layanan Prima
Pencapaian :
1. Pengelolaan sistem penanda informasi rumah sakit secara bertahap sampai dengan tahun 2011 telah diperbaiki dan diperbanyak untuk memudahkan informasi lokasi dan alur pelayanan kepada pengunjung/keluarga pasien lainnya, termasuk didalamya adalah denah / lay out rumah sakit serta penamaan kamar berdasarkan klasifikasi kelas.
2. Pengelolaan sistem Corporate Social Responsibility (CSR) telah berjalan secara optimal dengan bekerjasama melalui organisasi sosial kemasyarakatan dan lembaga keagamaan dan pendidikan yang bertujuan sebagai pengikat tali silatuurahmi dan bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian marketing/pemasaran rumah sakit.
3. Pengelolaan sistem rujukan kepada dokter, perawat dan bidan sebagai interaksi langsung kepada perujuk juga merupakan bagian pemasaran sekalipun cenderung bersifat in-aktif dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2011.
4. Diklat komunikasi efektif bagi seluruh pegawai rumah sakit merupakan program pelatihan komunikasi yang baik kepada pasien dan keluarga pasien.
5. Kalibrasi peralatan medis rumah sakit sebagai bagian kontrol terhadap kualitas dan akurasi mutu pelayanan juga telah dilaksanakan secara berkala setiap tahun bekerjasama dengan BPFK UNAIR Surabaya.
6. Pengelolaan jadwal pemeliharaan dan perawatan sarana-prasarana telah dilaksanakan meskipun masih bersifat perencanaan sedangkan pelaksanaan dan kontrol dilapangan belum berjalan efektif sehingga hal ini berpotensi menimbulkan penilaian kepuasan konsumen terhadap pelayanan infrastruktur rumah sakit menjadi kurang.
7. Penataan ulang tata letak/alokasi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal rumah sakit menjadi prioritas untuk menciptakan alur pelayanan yang efektif dan efisien dimana IGD telah dipisahkan dari pelayanan rawat jalan dan rekam medis sehingga memberi kesempatan untuk pengembangan poli rawat jalan dari tahun 2009 yang hanya terdiri dari 1 poli untuk 3 pelayanan.
Ketidaktercapaian :
1. Pemasaran masih bersifat stagnan dimana hanya berfokus kepada sistem rujukan dan belum menyehtuh substansi dasar pemasaran itu sendiri yang seharusnya bisa memiliki program kerja yang lebih luas untuk memasarkan pelayanan RSU Sigap Sentosa Jakarta, misal : kerjasama pendidikan kesehatan, kerjasama pelayanan poli rawat jalan, dll.
2. Tidak aktifnya bagian humas menjadikan pengelolaan keluhan pelanggan dan pengelolaan survey kepuasan konsumen tidak berjalan optimal setiap tahun sehingga umumnya dalam pelaksanaannya, fungsi kerja humas cenderung dilaksanakan oleh kesekretariatan.
3. Sistem pengamanan dan ketertiban di lingkungan RSU Sigap Sentosa Jakarta masih lemah dikarenakan jumlah dan kompetensi petugas security yang kurang memenuhi standar ketenagaan yang ada, juga terkait dengan sistem pengamanan CCTV yang tidak tersedia serta pengelolaan akses pintu masuh dan keluar pengunjung yang tidak beraturan.
4. Pemisahan unit perbekalan kefarmasian dari uraian tugas logistik juga belum dapat dilakukan di tahun 2011 dikarenakan ketidaktersediaan dan ketidaksiapan petugas farmasi rumah sakit.
5. Perencanaan Masterplan rumah sakit sangat diperlukan dalam perencanaan infrastruktur RSU Sigap Sentosa Jakarta dimasa yang akan datang.
Evaluasi dan Kesimpulan :
Dari Bab 2 dalam Tabel 01 tersebut diatas maka secara garis besar pelaksanaan pencapaian visi dan misi dibidang pelayanan umum dan rumah tangga ditahun 2011 telah terlaksana dengan baik 70 % dari daftar pencapaian elemen penilaian yang ada dalam program kerja tahunan dan renstra RSU Sigap Sentosa Jakarta 2007-2012 dengan permasalahan mendasar adalah :
1. Belum optimalnya pengelolaan kuantitas dan standardisasi kompetensi SDM sesuai dengan pedoman pola ketenagaan yang ada .
2. Perlunya revitalisasi pengorganisasi ruang pelayanan dan jenis pelayanan melalui penyusunan masterplan dan businessplan rumah sakit secara komprehensif sebagai dasar pijakan pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana pelayanan rumah sakit dimasa yang akan datang.
3. Perlunya untuk mensegerakan diri dalam memanfaatkan nilai jual bangunan baru dengan pelayanan yang telah direncanakan sebelumnya mengingat beban cost perawatan dan pemeliharaan gedung baru setiap tahun meningkat.
4. Fungsi pemasaran dan humas segera ditindaklanjuti dengan penyusunan program kerja humas dan pemasaran secara riil dilapangan.
e. Monitoring Bidang Keperawatan.
Target :
1. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas
2. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien
3. Mengutamakan Keselamatan Pasien dengan Layanan Prima

Pencapaian :
1. Secara umum pengelolaan mutu pelayanan keperawatan telah dilaksanakan secara berkala setiap tahun sampai dengan tahun 2011 dibawah koordinasi kabag keperawatan dan panitia peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
2. Program keselamatan pasien telah disosialisasikan dengan bekerjasama melalui bagian diklat dan Panitia keselamatan pasien selama tahun 2011.
3. Program diklat keperawatan dan kebidanan juga telah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pelayanan keperawatan pada saat itu.
4. Evaluasi pola ketenagaan dibidang keperawatan tahun 2011 telah dilakukan dengan baik dengan hasil bahwa untuk kebutuhan tenaga, baik keperawatan dan kebidanan ditahun 2011 telah sesuai.
5. Program magang kerja atas permintaan dinas telah dilaksanakan di tahun 2011 sebagai solusi antisipasi peningkatan beban kerja dengan minimalisir resiko cost biaya rekrutmen dalam periode tertentu.
Ketidaktercapaian :
1. Infrastruktur bangsal keperawatan lainnya adalah pemisahan ruang bangsal anak/pediatric dan dewasa serta ruang isolasi secara terpisah satu dengan yang lain untuk minimalisir angka INOS di rumah sakit.
2. Pelatihan manajemen bangsal bagi kepala ruangan di tahun 2011 belum dapat dilaksanakan karena tidak tersedianya penawaran tersedianya dana diklat pada saat itu.
4. Pengelolaan unit neonatus perlu untuk diintensifkan karena merupakan pelayanan yang berpotensi menghasilkan pendapatan rumah sakit sehingga pengadaan ruang dan instrumen sarana-prasarana pelayanan perlu segera dilengkapi.
5. Angka kepuasan pasien ditahun 2011 terhadap pelayanan perawat juga masih rendah dalam kisaran 68% sekalipun meningkat 5% dari tahun 2010 sehingga perlu digalakkan upaya peningkatan komunikasi efektif dan pelatihan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan itu sendiri dimasa yang akan datang.
6. Program kerja keperawatan yang berkaitan langsung dengan aspek pengelolaan keselamatan pasien dalam bentuk edukasi kesehatan belum terlaksana dengan baik sehingga diharapkan adanya program CSR dapat diikuti dengan kegiatan edukasi kesehatan kepapa pasien atau masyarakat sekitar secara berkala.
Evaluasi dan Kesimpulan :
Dari Bab 2 dalam Tabel 01 tersebut diatas maka secara garis besar pelaksanaan pencapaian visi dan misi dibidang pelayanan keperawatan dan kebidanan ditahun 2010 telah terlaksana dengan baik 80 % dari daftar pencapaian elemen penilaian yang ada dalam program kerja tahunan dan renstra RSU Sigap Sentosa Jakarta 2007-2012 dengan permasalahan mendasar adalah :
1. Survey kepuasan konsumen tentang pelayanan keperawatan dan kebidanan di tahun 2010 yang masih sangat rendah, yaitu : 52% s/d 60%, dan hal ini menunjukkan rendahnya komitmen perawat untuk lebih intens dalam berkomunikasi dan melakukan perawatan secara personal dengan memperhatikan aspek etika profesi dan etika rumah sakit.
2. Perlunya revitalisasi pengorganisasi ruang pelayanan dan instrumen sarana-prasarana pelayanan keperawatan dan kebidanan melalui penyusunan masterplan dan RAPB rumah sakit secara komprehensif sebagai dasar pijakan pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana pelayanan keperawatan dan kebidanan rumah sakit dimasa yang akan datang, terutama terkait dengan pengelolaan mutu INOS, pelayanan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit secara terintegrasi.
3. Perawatan dan kebidanan memegang hampir 80% pengelolaan tenaga kesehatan dirumah sakit sehingga mutu dan kualitas kompetensi pendidikan dan profesi harus sangat diperhatikan melalui pengembangan SDM keperawatan dan kebidanan melalui program pendidikan dan pelatihan keperawatan dan kebidanan secara berkelanjutan.
f. Monitoring Bagian Keuangan .
Target :
1. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas
2. Mewujudkan Sistem Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien
3. Mewujudkan RSU Sigap Sentosa Yang Islami
Pencapaian :
1. Penyusunan pedoman sistem informasi akuntansi rumah sakit, pedoman anggaran dan tarif pelayanan telah disusun di tahun 2010 sebagai dasar kebijakan pengelolaan tarif dan pelayanan keuangan di RSU Sigap Sentosa Jakarta telah diterapkan dalam pengelolaan manajemen keuangan di RSU Sigap Sentosa Jakarta tahun 2011.
2. Pelaksanaan audit mutu dan pelaporan keuangan juga telah dilakukan di tahun 2011.
Ketidaktercapaian :
1. Standardisasi kompetensi pendidikan dan profesi dibagian keuangan yang perlu mendapatkan perhatian dan tidak lanjut karena tidak sesuai dengan urgas dan bidang kerja di struktur organisasi bagian keuangan.
2. Sistem pengamanan keuangan dalam bentuk pengelolaan fasilitator media perbankan belum berjalan sehingga efisiensi alur pelayanan belum tercapai dengan baik.
3. Pengelolaan pendapatan rumah sakit masih bersifat spasialistik dengan terkonsentrasi kepada pendapatan atas pasien dan belum mendapatkan sumber penambahan asset dan modal rumah sakit lainnya melalui produk perbankan atau pengelolaan kerjasama dalam bidang pelayanan rumah sakit.
Evaluasi dan Kesimpulan :
Dari Bab 2 dalam Tabel 01 tersebut diatas maka secara garis besar pelaksanaan pencapaian visi dan misi dibidang pelayanan bagian keuangan ditahun 2011 telah terlaksana dengan baik 40 % dari daftar pencapaian elemen penilaian yang ada dalam program kerja tahunan dan renstra RSU Sigap Sentosa Jakarta 2007-2012 dengan permasalahan mendasar adalah :
1. Belum terorganisirnya pengelolaan akuntansi rumah sakit sehingga rumah sakit mengalami kesulitan dalam membangun transparansi pengelolaan keuangan dalam mewujudkan visi dan misi rumah sakit yang islami.
2. Perlunya diversifikasi dalam pengelolaan dan pengembangan sumber pendapatan rumah sakit untuk peningkatan asset dan permodalan (treasurry).
3. Diperlukan alokasi penempatan SDM Keuangan yang benar-benar handal dibidangnya sehingga mampu mengelola kebijakan dan manajemen keuangan rumah sakit dengan baik.































BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

  1. Langkah awal dalam pengelolaan standar pelayanan kesehatan didalam rumah sakit adalah pengelolaan struktur organisasi didalam pelayanan kesehatan itu sendiri dan hal ini menuntut kita untuk patuh terhadap standar pelayanan minimal sesuai dengan klasifikasi rumah sakit yang telah ditetapkan melalui permenkes. Dalam pengelolaan struktur organisasi ini juga perlu dilakukan evaluasi uraian tugas dan pekerjaan serta pola ketenagaan yang terstruktur dan terencana untuk efektiftas dan efisiensi pengelolaan pelayanan.
  2. Pengembangan pelayanan masing-masing unit kerja, seperti halnya dalam penyusunan struktur organisasi rumah sakit, harus menyesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dalam penyediaan infrastruktur sarana dan prasarana rumah sakit, sehingga diperlukan sebuah perencanaan arsitektur rumah sakit yang baik dan benar dalam optimalisasi fungsi dan kebutuhan ruang pelayanan secara efektif dan layak untuk bekerja.
  3. Pengembangan kinerja pelayanan diharapkan berjalan seiring dengan permintaan dan trend pasar, termasuk didalamnya perkembangan kesejamanan ilmu dan teknologi kedokteran, untuk menghasilkan nilai jual pasar yang kompetitif dan menguntungkan dalam pengembangan business core pelayanan dimasa yang akan datang.
  4. Pengembangan kinerja pelayanan tidak hanya berorientasi kepada kesejamanan perkembangan ilmu dan pengetahuan teknologi kedokteran, namun juga konsistensi pengembangan SDM tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional dibidangnya sehingga kegiatan diklat rumah sakit wajib diselenggarakan secara optimal, terstruktur dan berkala sesuai kebutuhan pelayanan dan kondisi keuangan rumah sakit.
  5. Perlunya diversifikasi dalam pengelolaan dan pengembangan sumber pendapatan rumah sakit untuk peningkatan asset dan permodalan (treasurry), termasuk didalamnya peningkatan fungsi pemasaran dan humas rumah sakit secara optimal untuk kesinambungan kinerja keuangan rumah sakit dimasa yang akan datang.
  6. Pengelolaan keselamatan pasien dan evaluasi mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit menjadi key factor dalam memberikan pelayanan terpercaya bagi masyarakat sehingga pengelolaan keduanya membutuhkan peningkatan dan kesinambungan secara berkala untuk peningkatan angka kepuasan pasien di periode pelayanan rumah sakit berikutnya.
  7. Segera dilakukan pemanfaatan gedung baru dengan pelayanan yang telah ditetapkan dalam program kerja rumah sakit sehingga segera mendapatkan nilai tambah bagi pelayanan rumah sakit.




BAB V
PENUTUP

Laporan evaluasi rencana kerja tahunan tahun 2011 merupakan lembar pertanggungjawaban pengelola rumah sakit (dalam hal ini adalah Direktur Rumah sakit) kepada pemilik rumah sakit dan para stake holder lainnya yang berperan dalam tumbuh kembang pelayanan RSU Sigap Sentosa Jakarta dari tahun ke tahun.
Laporan evaluasi rencana kerja tahunan tahun 2011 adalah upaya perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan kesehatan di RSU Sigap Sentosa Jakarta terhadap pencapaian visi, misi serta renstra rumah sakit yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga dengan evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran tindak lanjut terhadap arah kebijakan perencanaan dan pelaksanaan program di RSU Sigap Sentosa Jakarta untuk periode tahun berikutnya, serta mengupayakan peningkatan pencitraan pelayanan RSU Sigap Sentosa Jakarta melalui pelayanan yang islami dan bermutu dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien sebagai dasar pelaksanaan pelayanan.
Atas perhatian dan kerjasama semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan evaluasi rencana kerja tahun tahun 2011 ini diucapkan banyak terimakasih.
Jakarta, Januari 2012
Hormat Kami,
Panitia Pengembangan
RSU Sigap Sentosa Jakarta